Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 24 Desember, 2022 | 14:38
Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

BANDUNG – Mahkamah Agung (MA) belum memutus kasasi terhadap Herry Wirawan, terdakwa rudapaksa terhadap belasan santriwati.

Kasasi diajukan Herry Wirawan melalui kuasa hukumnya, Ira Mambo, pada April 2022, setelah hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry dari pidana seumur hidup yang diputus hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadi hukuman mati.

Namun, sudah berjalan delapan bulan belum ada putusan dari MA.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar), I Dewa Gede Wirajana, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil putusan kasasi dari MA.

“Bahwa penanganan (kasus) atas nama Herry Wirawan sampai sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,” ujar Wirajana saat ditemui di kantornya, Jumat (23/12/2022).

Biasanya, kata dia, proses kasasi tidak lama sudah bisa ada keputusan.

Apalagi proses pengadilannya tidak berbeda jauh dengan apa yang dilaksanakan di pengadilan negeri.

“Biasanya enggak (lama) seperti itu. Data sudah lengkap tergantung di sana (MA),” katanya.

Kejati Jabar, kata dia, tidak bisa menanyakan langsung karena berkas kasusnya ada di Kejaksaan Negeri.

“Oke, nanti mungkin akan kami dorong di Kejaksaan Negeri agar ditanyakan hal tersebut.”

“Kami tanyakan melalui kejaksaan karena administrasinya ada di Kejaksaan Negeri,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menghormati pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati usia anak oleh terpidana Herry Wirawan.

“Kementerrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengawal proses hukum ini, sebagaimana yang telah dilakukan pada persidangan tingkat pertama dan tingkat banding,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam laman resmi Kementerian PPPA.

Ia mengharapkan, majelis hakim di tingkat kasasi dapat menguatkan putusan PT Bandung yang memenuhi rasa keadilan korban dan keluarganya.

Hal ini mengingat kasus kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa sangat keji dan melanggar kemanusiaan.

Pelaku adalah seorang pendidik, melakukan perbuatannya di lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya bebas dari tindak kekerasan.

Demikian juga diharapkan kasasi tetap memperhatikan pula hak-hak korban dalam pemulihan setelah proses peradilan.

 

Berita Terkait

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan
BANDUNG

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
0
1.5k

Selasa, 11 Agustus 2026 Seputar Jabar | Sejarah dan warisan dakwah dua tokoh penting dalam perjalanan Pusat Dakwah Islam (PUSDAI)...

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan
BANDUNG

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan

Oleh Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:34
0
1.5k

Jumat, 5-9 Agustus 2026 Seputar Jabar | Pagelaran Harmoni Wastra Nusantara yang berlangsung di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, 5-9 Agustus...

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 21:26
1.5k
Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 17:10
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 16:01
1.5k
Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:57
1.5k
Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:39
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Bali United vs Persib Bandung, Semifinal I Liga 1 2023/2024, Marc Klok Sebut Ibarat Final

Bali United vs Persib Bandung, Semifinal I Liga 1 2023/2024, Marc Klok Sebut Ibarat Final

Selasa, 7 Mei, 2024 | 15:34
1.5k
Viral Polisi Terekam Menganiaya Wanita Tua, Membuat Netizen Geram

Viral Polisi Terekam Menganiaya Wanita Tua, Membuat Netizen Geram

Minggu, 18 September, 2022 | 23:05
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.