Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Jumat 14 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda 2 Pekan

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 27 Oktober, 2022 | 15:08
Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda 2 Pekan

BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terdakwa Doni Salmanan. Hal tersebut disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu untuk memasukkan berkas tambahan dalam tuntutannya.

Pantauan detikJabar, para korban terdakwa Doni Salmanan telah memadati ruang sidang Kusuma Atmadja. Kemudian jalannya sidang tetap dilakukan dan tak berlangsung lama.

Pasalnya dalam sidang tersebut JPU mengajukan permohonan restitusi dari para korban. Sehingga permohonan tersebut masih akan disatukan dalam berkas tuntutan.

“Kami memohon untuk menyampaikan restitusi agar kami masukan ke surat tuntutan untuk menjadi pertimbangan majelis hakim,” ujar JPU dalam persidangan, Kamis (27/10/2022).

Pihaknya mengaku baru menerima berkas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (24/10/2022). Sehingga dalam kesempatan tersebut memohon untuk sidang tuntutan tersebut ditunda.

“LPSK mendatangi kejaksaan Kabupaten Bandung, fasilitas restitusi atas nama Ade Angga dan kawan-kawan. Memohon penundaan pembacaan tuntutan Doni Salmanan,” katanya.

Majelis hakim ketua Achmad Satibi langsung mengabulkan permohoman JPU.

“Kita kasih kesempatan JPU bacakan tuntutannya, ditunda hingga November tanggal 16 jam 9 pagi,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah mengatakan alasan penundaan tersebut dikarenakan tim JPU baru menerima surat restitusi 10 korban dari LPSK.

“Tim JPU berpendapat untuk mengakomodir dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan dengan agenda tuntutan,” ujar Mumuh di kantor Kejari Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah majelis hakim menyutujuinya, akhirnya majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada tim JPU untuk melakukan penuntutan pada Kamis 16 November 2022, dua minggu ke depan. Untuk melakukan penyusunan surat tuntutan dan sekaligus mengakomodir surat dari LPSK tentang restitusi 10 korban ini,” tambahnya.

Mumuh menambahkan tidak bisa menyebutkan nilai restitusinya. Menurutnya hal tersebut akan dibacakan pada sidang tuntutan nanti.

“Nah nilai restitusinya tadi saya belum sempat baca dan tim JPU pun baru menerimanya tanggal 24, belum sempat dibaca semua. Saya mohon ke teman-teman, di saat surat tuntutan itu dibacakan akan diketahui nilai restitusi dari 10 korban berdasarkan surat dari LPSK,” ucapnya.

Dia menyebutkan restitusi 10 korban tersebut diajukan langsung oleh para korban. Namun dirinya tidak bisa menyebutkan nama-nama dalam restitusi tersebut.

“Iyah (pengajuan korban) mungkin dasarnya seperti itu, soalnya LPSK itu dasarnya dari pengajuan yang diajukan para korban, tapi untuk namanya silahkan tanyakan pada korban,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan
BANDUNG

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
0
1.5k

Selasa, 11 Agustus 2026 Seputar Jabar | Sejarah dan warisan dakwah dua tokoh penting dalam perjalanan Pusat Dakwah Islam (PUSDAI)...

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan
BANDUNG

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan

Oleh Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:34
0
1.5k

Jumat, 5-9 Agustus 2026 Seputar Jabar | Pagelaran Harmoni Wastra Nusantara yang berlangsung di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, 5-9 Agustus...

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti
BANDUNG

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Oleh Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
0
1.5k

Sabtu, 8 Agustus 2026 Seputar Jabar | Musyawarah Wilayah (Muswil) KAHMI Jawa Barat ke-7 Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Presidium Nasional...

Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 21:26
1.5k
Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 17:10
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 16:01
1.5k
Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:57
1.5k
Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:39
1.5k

Seputar Jabar adalah portal berita dan informasi Jawa Barat yang menyajikan kabar terkini, akurat, dan relevan bagi masyarakat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Iklan
Kontak Kami
Karir

KATEGORI POPULER

Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang

KORAN DIGITAL

@ 2026 Seputar Jabar News. All Rights Reserved

Kebijakan Privasi  I  Syarat & Ketentuan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.