Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

6 Fakta Siswa SMP Cabuli 2 Bocah SD di Bandung

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 19 Oktober, 2022 | 18:22
Numpang WiFi Gratis, Bocah Sukabumi Dicabuli Kakek Durjana

Ilustrasi

BANDUNG – Siswa SMP tega mencabuli dua bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung. Sejumlah fakta terungkap termasuk modus dan penyebab dibalik kasus anak berhadapan dengan hukum (ABDH) tersebut.

Berikut fakta-fakta awal peristiwa terungkap hingga penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

  1. Diungkap LBH

Kasus tersebut bermula dari LBH Partai Golkar Kota Bandung yang menerima laporan masyarakat atas dugaan pencabulan diduga dilakukan bocah laki-laki terhadap korban yang juga merupakan bocah laki-laki.

Perwakilan LBH Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita mengatakan, terduga pelaku merupakan siswa SMP dan dua korban merupakan siswa SD. Pelaku dan korban saling kenal.

“Dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD (korban) dan pelakunya adalah kelas 1 SMP,” ujar Reyraya Respati kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

  1. Dilaporkan Polisi

Perwakilan LBH Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita mengatakan kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban, namun sejak kapan terduga pelaku melakukan aksinya, masih dalam proses pendalaman.

Kedua korban sudah jalani visum. Menurutnya, korban saat ini masih dalam kondisi trauma. “Psikologis dilakukan dan memang cenderung agak bingung kalau ditanya, ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijaga lah ya,” katanya.

Reyraya pastikan, jika pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap kejadian ini tidak terulang. Selain itu ia juga meminta, agar kejadian ini menjadi atensi KPAI .

“Orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini,” katanya.

  1. Korban Diancam Sebilah Pisau

Peristiwa pencabulan oleh siswa SMP kepada 2 bocah SD yang terjadi pada September lalu ini kemudian terungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Sekitar bulan September 2022 korban alami pelecehan seksual, korban anak laki-laki, tersangkanya teman sendiri,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (18/10/2022).

Sebelum dicabuli, pelaku sempat menodongkan sebilah pisau dapur kepada korban. Karena takut, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku.

“Modus korban dipaksa dan ditodong dengan pisau, kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.

  1. Polisi Duga Ada Korban Lain

Dalam kejadian ini, dua anak berusia 10 tahun dan 12 tahun menjadi korbannya. Namun dari hasil pengembangan pihak kepolisian diduga ada korban lain yang juga anak di bawah umur.

“Penyidik lakukan pendalaman, ternyata ada korban lain yang dilakukan oleh tersangka, juga di bawah umur,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

Menurut Aswin, pelaku sudah ditempatkan di tempat khusus. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

  1. Dipicu Video Porno

Setelah penyidikan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut aksi tersebut dilakukan tersangka karena memiliki kebiasaan menonton video porno. Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif akibat terpapar hal buruk dari ponsel.

“Diawali dari kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone sehingga terjadi perbuatan pelecehan seksual. Imbauan kami kepada orang tua yang anaknya sudah bisa gunakan HP dan internet untuk lihat anaknya buka situs apa, kontrol orang tua (penting) ya, orangtua harus mencegah,” jelasnya.

  1. Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Sementara karena masih di bawah umur, Aswin mengatakan pihaknya sudah melakukan pendamping terhadap korban. “Korban kita perlakukan seperti yang tertera dalam UU Perlindungan Anak, ditangani psikologinya, kita lindungi korban,” katanya.

Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Sementara saat ini, pelaku sudah dalam penangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung dan ditempatkan di tempat khusus untuk diproses lebih lanjut.

Berita Terkait

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan
BANDUNG

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
0
1.5k

Selasa, 11 Agustus 2026 Seputar Jabar | Sejarah dan warisan dakwah dua tokoh penting dalam perjalanan Pusat Dakwah Islam (PUSDAI)...

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan
BANDUNG

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan

Oleh Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:34
0
1.5k

Jumat, 5-9 Agustus 2026 Seputar Jabar | Pagelaran Harmoni Wastra Nusantara yang berlangsung di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, 5-9 Agustus...

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 21:26
1.5k
Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 17:10
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 16:01
1.5k
Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:57
1.5k
Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:39
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Bidang Kebinamargaan dari Kementerian PU

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Bidang Kebinamargaan dari Kementerian PU

Senin, 23 Desember, 2024 | 11:27
1.5k
APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Jumat, 19 Juni, 2026 | 11:06
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.