Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Nilai Uang yang Dibayar Stelly

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 10 Desember, 2022 | 20:11
Kasus Dugaan Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Nilai Uang yang Dibayar Stelly

BANDUNG – Tujuh saksi didatangkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis lahan dan SPBU yang menjerat terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara, dan Istrinya, Endang Kusumawaty.

Tujuh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (9/12/2022), yakni Aep Saeful Rahman alias Ajo, Baihaqi Setiawan, Panji Prawinugraha, Angga Pratagama, Susi Irmayanti, Ratih Febriani, dan Sulaeman.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianti. Terdakwa pada saat itu, mengikuti jalannya persidangan secara daring.

Saksi Aep Saeful Rahman mengaku perkenalannya dengan Irfan Suryanegara dan Stelly Gandawidjaja yang merupakan korban dan di sidang sebelumnya telah menjadi saksi, dilatarbelakangi urusan bisnis jual-beli lahan di Sukabumi.

“Saya juga pernah menawarkan untuk jual-beli lahan di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi kepada Pak Irfan. Itu terjadi sekitar awal 2013,” ujar Aep saat ditanya JPU awal perkenalannya dengan terdakwa.

Aep memaparkan pihaknya sempat  bertransaksi dari jual beli lahan di wilayah Pasir Ipis yang luasnya sekitar satu hektare dan wilayah Cijurey sekitar tujuh hektare.

Aep mengatakan, proses transaksinya, terdakwa Irfan membeli lahan yang harganya sekitar Rp 200 ribu per meter.

“Total transaksi di wilayah Pasir Ipis sekitar Rp 2 miliar. Yang bayar itu Pak Irfan, tetapi ada juga Pak Stelly. Pembayaran dari Pak Irfan itu tunai, sedangkan dari Pak Stelly melalui transfer bank,” kata Aep.

Menurut Aep, setelah selesai transaksi tersebut, Irfan meminta agar lahan yang dibelinya diatasnamakan Endang Kusumawaty, istrinya.

Aep mengatakan, setelah transaksi lahan tersebut, ia kerap bertemu dengan Stelly yang dikenalkan oleh terdakwa Irfan.

Bahkan, kata Aep, terdapat lahan di objek lain yang dibeli Stelly, yakni di Gunung Karang dan Pasir Ipis.

“Saat transaksi lahan itu, jual beli lahan lainnya bukan sama saya, melainkan Pak Stelly dengan tim pengadaan lahan lainnya,” kata Aep.

Kuasa hukum terdakwa, Raditya, mengatakan, dalam fakta persidangan terungkap, kesaksian yang disampaikan Aep membantahkan keterangan yang disampaikan korban saksi, Stelly dalam sidang sebelumnya.

“Sebelumnya Stelly menyebutkan, pembelian tanah itu sekitar Rp 3,5 miliar. Tadi terungkap di fakta persidangan, yang sebenarnya hanya Rp 1 miliar 50 juta,” kata Raditya.

Raditia mengatakan, sebesar Rp 800 juta dibayarkan klienya, Irfan, sedangkan yang dibayarkan Stelly itu sekitar Rp 200 juta.

“Jadi tidak benar Stelly membayar keseluruhan jual beli lahan sebesar Rp 3,5 miliar,” katanya.

Menurut Raditia, terdapat fakta persidangan karena hakim menerangkan dan menegaskan supaya saksi tidak berbelit-belit saat memberikan kesaksiannya.

“Sehingga yang muncul di muka persidangan kali ini menurut kami, adalah fakta yang sebenarnya, bahwa untuk lokasi tanah di Cijurey itu dibeli Pak Irfan terlebih dahulu dengan membayar Rp 800 juta kepada saksi Aep,” katanya.

Kemudian, kata Radita, Stelly melunasinya sebesar Rp 200 juta.

“Jika dikaitkan dengan keterangan yang disampaikan saksi Stelly di persidangan sebelumnya, terdapat perbedaan yang cukup signifikan,” tuturnya.

Di persidangan sebelumnya, seperti yang telah diberitakan, Stelly mengaku telah melakukan transaksi untuk lahan tersebut sekitar Rp 3,7 miliar.

Selain itu terdapat transaksi untuk pembayaran vila, pembangunannya sekitar Rp 1,4 miliar dan lahannya Rp 1,7 miliar, jadi total untuk vila Rp 3,1 miliar.

Lahan yang dibelinya tersebut kemudian dibuat atas nama Endang Kusumawaty yang merupakan istri dari terdakwa Irfan.

 

Berita Terkait

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan
BANDUNG

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
0
1.5k

Selasa, 11 Agustus 2026 Seputar Jabar | Sejarah dan warisan dakwah dua tokoh penting dalam perjalanan Pusat Dakwah Islam (PUSDAI)...

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan
BANDUNG

Angklung Merah Putih Meriahkan Harmoni Wastra Nusantara, Yatno Trihardani: Lestarikan Budaya dengan Kebersamaan

Oleh Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:34
0
1.5k

Jumat, 5-9 Agustus 2026 Seputar Jabar | Pagelaran Harmoni Wastra Nusantara yang berlangsung di Graha Manggala Siliwangi, Bandung, 5-9 Agustus...

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Harmoni Wastra Nusantara Hadirkan 32 Model Berpengalaman, Angkat Batik, Tenun Hingga Fashion Kreatif

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 21:26
1.5k
Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Citra Vania Jolene: Generasi Muda Jangan Pernah Malu Memakai Batik

Minggu, 9 Agustus, 2026 | 17:10
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Bandung Jadi Tuan Rumah West Java International Fun Folk Festival, Satukan Budaya Lima Negara

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 16:01
1.5k
Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Ir. M.Q. Iswara Tegaskan LPM RI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:57
1.5k
Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Hukum Keadaan Darurat Dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:39
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Preman Kampung Gigit Lengan Istri karena Cemburu Bakar Rumah setelah Istri Mau Lapor Polisi

Preman Kampung Gigit Lengan Istri karena Cemburu Bakar Rumah setelah Istri Mau Lapor Polisi

Rabu, 22 November, 2023 | 07:21
1.5k
Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

Senin, 1 April, 2024 | 12:59
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.