Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Jumat 14 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

24 Penjahat di Cimahi dan Bandung Barat Diringkus Polisi dari Pelaku Pengeroyokan hingga Asusila

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 18 Mei, 2023 | 19:37
24 Penjahat di Cimahi dan Bandung Barat Diringkus Polisi dari Pelaku Pengeroyokan hingga Asusila

CIMAHI – Puluhan pelaku aksi kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi.

Saat ini mereka sudah mendekam di balik jeruji besi.

Aksi kriminalitas yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari aksi pengeroyokan hingga tindak pidana asusila.

Mereka diringkus anggota Satreskrim Polres Cimahi sejak 20 April hingga 15 Mei 2023.

Wakapolres Cimahi, Kompol Muhammad Bima Gunawan Jauhari mengatakan, selama kurun waktu tersebut anggotanya menangkap 24 tersangka dari total 23 kasus tindak pidana yang ditangani.

“Dari 24 tersangka itu di antaranya 8 orang pelaku tindak pidana asusila, 10 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, 3 pelaku curat, 1 orang membawa senjata tajam, dan 2 orang pelaku penipuan atau penggelapan,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (18/5/2023).

Dari total tersangka yang diamankan itu, kata dia, ada pelaku yang masih di bawah umur, sehingga pihaknya harus memberikan penanganan khusus dalam menangani kasus yang menjerat mereka.

“Jadi sebagian pelaku yang kami amankan ini masih dibawah umur, bahkan untuk korban juga terutama untuk kasus asusila atau persetubuhan ada yang dibawah umur,” kata Bima.

Ia mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku aksi kriminalitas tersebut menggunakan berbagai modus, seperti pelaku tindak asusila modusnya yakni bujuk rayu kepada korban.

Selain itu, kata Bima, ada juga pelaku asusila yang melancarkan aksinya dengan mencekoki terlebih dahulu korban dengan minuman keras dan obat bius, serta ada yang mengaku menjadi dukun untuk mengobati penyakit.

“Untuk para pelaku asusila diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Sedangkan untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan para tersangkanya diancam hukuman maksimal 12 tahun dan pelaku curat terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.

“Sementara pelaku pembawa senjata tajam ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan kasus penipuan atau penggelapan kepada tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara,” ujar Bima.

 

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
HUKUM

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0
1.5k

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
HUKUM

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0
1.5k

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan
HUKUM

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Oleh redaksi
Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
0
1.5k

Seputar Jabar Kab. Bandung | Pembangunan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani yang berlokasi di Kampung Peuris Girang RT.001/RW.011...

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
1.5k
Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
1.5k
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
1.5k
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
1.5k
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
1.5k

Seputar Jabar adalah portal berita dan informasi Jawa Barat yang menyajikan kabar terkini, akurat, dan relevan bagi masyarakat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Iklan
Kontak Kami
Karir

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang

KORAN DIGITAL

BACA EDISI HARI INI

@ 2026 Seputar Jabar News. All Rights Reserved

Kebijakan Privasi  I  Syarat & Ketentuan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.