Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Senjata Tajam di Cicalengka Kabupaten Bandung Berhasil Diringkus Jajaran Polisi Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

redaksi Oleh redaksi
Senin, 6 Mei, 2024 | 21:42
Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Senjata Tajam di Cicalengka Kabupaten Bandung Berhasil Diringkus Jajaran Polisi Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Photo : Istimewa

KAB.BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak.

Empat pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

“Setelah kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek, kemudian kerja sama antara Polsek dengan Polres untuk melakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP. Didapatkan informasi bahwa pelaku ini sejumlah kurang lebih 15 hingga 20 orang,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (6/5/2024).

Kusworo mengungkapkan, empat pelaku langsung ditangkap saat berada di kediaman masing-masing. Semua pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Cileunyi.

“Tersangka yang bisa kami amankan, sementara ini empat orang, satu di bawah umur sehingga tidak bisa kami hadirkan pada press conference ini. Namun kami proses sebagaimana prosedur hukum yang berlaku,” kata Kusworo.

Pelaku yang telah diamankan, yakni NA (28), FT (22), AM (19) dan satu orang lagi masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun.

Sedangkan korban, kata Kusworo, sebanyak tujuh orang, yakni NH, RR, MA, A, F, MF, dan AN.

“Pelaku yang lain masih terus kami lakukan pengejaran dan kami terbitkan DPO (daftar pencarian orang) termasuk inisiator pengeroyokan ini, yaitu orang yang merasa pernah dianiaya oleh orang yang disangka (telah menganiayanya) dan ini salah sasaran,” kata Kusworo.

Atas perbuatannya, menurut Kusworo, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana selama tujuh tahun penjara.

“Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silakan menyerahkan diri karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar. Atas perbuatan yang meresahkan ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur (tembak di tempat) kepada para tersangka yang masih DPO,” ujar dia.

Berita Terkait

Polresta Bandung Run Jadi Ajang Promosi Daerah dan Penggerak Ekonomi Masyarakat
KAB.BANDUNG

Polresta Bandung Run Jadi Ajang Promosi Daerah dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Oleh Tim Redaksi
Senin, 6 Juli, 2026 | 14:28
0
1.5k

KABUPATEN BANDUNG – Seputar Jabar | Ribuan pelari dari berbagai daerah memadati Lapangan Upakarti, Soreang, pada Minggu (5/7/2026) untuk mengikuti...

Gercep! Bupati Bandung KDS Lewat Kadinsos Hj. Ningning Hendasah Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Sekretariat Forwaci
KAB.BANDUNG

Gercep! Bupati Bandung KDS Lewat Kadinsos Hj. Ningning Hendasah Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Sekretariat Forwaci

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 3 Juli, 2026 | 21:57
0
1.5k

Ketua Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (Forwaci) Indra Fuji Priatna beserta korban atas nama Ajat, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada...

Diduga Konsleting Listrik, Kantor Sekretariat FORWACI Terbakar

Diduga Konsleting Listrik, Kantor Sekretariat FORWACI Terbakar

Jumat, 3 Juli, 2026 | 10:02
1.5k
Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pacet Bandung

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pacet Bandung

Senin, 29 Juni, 2026 | 14:23
1.5k
Warga RT 03 RW 12 Desa Banjaran Kulon Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jalan Gang Yang Rusak

Warga RT 03 RW 12 Desa Banjaran Kulon Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jalan Gang

Sabtu, 20 Juni, 2026 | 14:38
1.5k
APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Jumat, 19 Juni, 2026 | 11:06
1.5k
Desa Pangauban Pacet Komitmen Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dan Penjualan Obat Keras Terlarang

Desa Pangauban Pacet Komitmen Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dan Penjualan Obat Keras Terlarang

Jumat, 19 Juni, 2026 | 10:42
1.5k
Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan Dinilai Tidak Berdampak Bagi Masyarakat ?

Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan Dinilai Tidak Berdampak Bagi Masyarakat ?

Kamis, 18 Juni, 2026 | 12:44
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

Minggu, 1 Januari, 2023 | 22:51
1.5k
Polres Cimahi meringkus 20 pengedar narkoba dalam sebulan

Polres Cimahi meringkus 20 pengedar narkoba dalam sebulan

Selasa, 27 Agustus, 2024 | 17:17
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.