Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Warga Banjaran Kabupaten Bandung Ini Sempat Alami Kekerasan Fisik

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 9 Juli, 2023 | 11:52
Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Warga Banjaran Kabupaten Bandung Ini Sempat Alami Kekerasan Fisik

Ilustrasi. Warga Banjaran, Kabupaten Bandung RN (51) ditemukan tak bernyawa dan sempat.

Warga Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan ditemukannya RN (51) sudah dalam kondisi tak bernyawa

RN diketahui sempat cekcok dengan suaminya ID (41), hingga sang suami melakukan kekerasan yang merenggut nyawanya. Tindakan ID pun diungkap Polsek Banjaran dan Polresta Bandung.

Terkait kasus kekerasan hingga menghilangkan nyawa warga Banjaran, Kabupaten Bandung tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan. Ia mengatakan bahwa seorang suami yang tega menghabisi istrinya tersebut berhasil diamankan oleh Polresta Bandung.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lebih lanjut, Imron Ermawan membeberkan bahwa ID dengan tega membunuh istrinya berinisial RN dengan menggunakan bantal.

Kemudian ID menutup mulut dan memegang tangannya sehingga istri istri. RN pun langsung meninggal di tempat. Imron Ermawan mengatakan bahwa pihak Polresta Bandung bersama Polsek Banjaran berhasi mengungkap kasus tersebut.

“Alhamdulilah secara gerak cepat Polresta Bandung bersama Polsek Banjaran berhasil mengungkap kasus diduga kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan atau penganiayaan,” kata Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers pada Jumat, 7 Juli 2023.

Selanjutnya, Imron Ermawan menjelaskan awal mula peristiwa terjadi pada Kamis, 6 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB. Menurut keterangannya, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya.

Sebelumnya, tetangga melihat rumah korban dalam keadaan gelap sedangkan waktu sudah menjelang malam, tetangga tersebut mengecek dengan cara memanggil-manggil korban. Namun sayangnya, tidak ada jawaban dari korban. Tetangga itu pun berinisiatif mengecek korban dari jendela rumah karena pintu rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Ketika dilihat oleh tetangga, korban telah terlentang di atas Kasur.

“Tetangga langsung berinisiatif melihat korban dari jendela rumah karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, yang mana dirinya melihat korban sudah terlentang di atas kasur,” katanya.

Imron Ermawan juga mengatakan bahwa tetangga tersebut mencari suami korban untuk menanyakan kunci rumah. Tidak berselang lama suami korban datang, selanjutnya suami korban bersama membuka pintu rumah.

Namun, kondisi korban ada kejanggalan pada bagian mulut atau bibirnya yang ditemukan ada luka robek. Kemudian tetangga tersebut melapor kepada RT RW dan melapor ke Polsek Banjaran, kemudian pihaknya bersama-sama mengecek langsung ke TKP.

“Setelah berada didalam rumah, mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Namun pada tubuh korban ditemukan ada kejanggalan karena di bagian mulut/bibir korban ada luka robek,” katanya

“Dari serangkaian olah TKP yang dilakukan satreskrim polresta dan polsek banjaran maka patut diduga yang menjadi pelaku adalah suami korban sendiri yang bernama ID (41),” tambahnya.

ID pun akhirnya mengakui melakukan kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bahkan sebelumnya keduanya terjadi cekcok. ID kemudian mendorong sang istri ke dalam kamar dan dijatuhkan ke kasur kemudian ditindih dengan kedua kakinya.

Korban pun tidak dapat bergerak, karena korban masih beruara tersangka pun mengambil bantal dan menutup mulut korban. Sehingga, korban pun kehabisan nafas dan akhirnya meninggal dunia.

“Kemudian korban didorong oleh pelaku ke dalam kamar kemudian dijatuhkan ke atas kasur kemudian di tindih dengan kedua kakinya. Sehingga ditindih di atas korban tidak bisa bergerak, karena tidak bisa bergerak dan mulutnya masih bersuara akhirnya tersangka ini mengambil bantal dan menutup mulut korban atau istrinya sehingga tidak bersuara dan berhenti bernafas,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tiga pasal yang berlapis, yang pertama menggunakan pasal 44 ayat 3 UUD No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kemudian di alternatifkan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun kemudian ditambahkan lagi Pasal 351 penganiayaan minimal ancaman 7 tahun,” katanya memungkasi.

 

Berita Terkait

Polresta Bandung Run Jadi Ajang Promosi Daerah dan Penggerak Ekonomi Masyarakat
KAB.BANDUNG

Polresta Bandung Run Jadi Ajang Promosi Daerah dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Oleh Tim Redaksi
Senin, 6 Juli, 2026 | 14:28
0
1.5k

KABUPATEN BANDUNG – Seputar Jabar | Ribuan pelari dari berbagai daerah memadati Lapangan Upakarti, Soreang, pada Minggu (5/7/2026) untuk mengikuti...

Gercep! Bupati Bandung KDS Lewat Kadinsos Hj. Ningning Hendasah Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Sekretariat Forwaci
KAB.BANDUNG

Gercep! Bupati Bandung KDS Lewat Kadinsos Hj. Ningning Hendasah Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Sekretariat Forwaci

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 3 Juli, 2026 | 21:57
0
1.5k

Ketua Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (Forwaci) Indra Fuji Priatna beserta korban atas nama Ajat, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada...

Diduga Konsleting Listrik, Kantor Sekretariat FORWACI Terbakar

Diduga Konsleting Listrik, Kantor Sekretariat FORWACI Terbakar

Jumat, 3 Juli, 2026 | 10:02
1.5k
Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pacet Bandung

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pacet Bandung

Senin, 29 Juni, 2026 | 14:23
1.5k
Warga RT 03 RW 12 Desa Banjaran Kulon Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jalan Gang Yang Rusak

Warga RT 03 RW 12 Desa Banjaran Kulon Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jalan Gang

Sabtu, 20 Juni, 2026 | 14:38
1.5k
APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Jumat, 19 Juni, 2026 | 11:06
1.5k
Desa Pangauban Pacet Komitmen Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dan Penjualan Obat Keras Terlarang

Desa Pangauban Pacet Komitmen Berantas Tuntas Peredaran Narkoba dan Penjualan Obat Keras Terlarang

Jumat, 19 Juni, 2026 | 10:42
1.5k
Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan Dinilai Tidak Berdampak Bagi Masyarakat ?

Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan Dinilai Tidak Berdampak Bagi Masyarakat ?

Kamis, 18 Juni, 2026 | 12:44
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

‘Nyaahna’ Dedi Mulyadi Tahan Anak Dibawah Umur, sampai Sebut Nama Allah SWT

‘Nyaahna’ Dedi Mulyadi Tahan Anak Dibawah Umur, sampai Sebut Nama Allah SWT

Minggu, 31 Juli, 2022 | 15:36
1.5k
Pemkot Bandung Wujudkan Suasana Kondusif Jelang Pesta Demokrasi 2024 Lewat Kemah Parpol

Pemkot Bandung Wujudkan Suasana Kondusif Jelang Pesta Demokrasi 2024 Lewat Kemah Parpol

Jumat, 4 Agustus, 2023 | 07:38
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.