{"id":7355,"date":"2026-08-08T15:30:57","date_gmt":"2026-08-08T08:30:57","guid":{"rendered":"https:\/\/seputarjabar.co.id\/?p=7355"},"modified":"2026-08-08T15:34:31","modified_gmt":"2026-08-08T08:34:31","slug":"penguatan-program-mbg-hukum-harus-berpihak-pada-masa-depan-anak-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/2026\/08\/08\/penguatan-program-mbg-hukum-harus-berpihak-pada-masa-depan-anak-indonesia\/","title":{"rendered":"Penguatan Program MBG, Hukum Harus Berpihak pada Masa Depan Anak Indonesia"},"content":{"rendered":"<p>Sabtu, 7 Agustus 2026<br \/>\nseputarjabar.com<\/p>\n<p>Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.<\/p>\n<p>Pandangan tersebut disampaikan Nurmadjito, S.H, M.H., KSA XIII IKAL LEMHANAS, dalam keterangannya pada konferensi pers yang membahas keberlanjutan dan aspek hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG).<\/p>\n<p>Menurut Nurmadjito, MBG tidak semata-mata merupakan program pemberian makanan kepada anak-anak, tetapi bagian dari investasi jangka panjang negara dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing.<\/p>\n<p>\u201cProgram Makan Bergizi Gratis diciptakan sebagai langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas. Program ini bukan hanya menyelesaikan persoalan gizi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa,\u201d ujar Nurmadjito.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, gagasan mengenai program makan bergizi lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan stunting, terutama akibat kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap makanan bergizi. Menurutnya, kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara, antara lain India dan Brasil, dan memberikan dampak sosial serta ekonomi yang positif.<\/p>\n<p>\u201cIndonesia memiliki kemampuan sekaligus keberanian untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak dan masa depan bangsa,\u201d katanya.<\/p>\n<p><strong>Tantangan Implementasi dan Pengawasan<\/strong><\/p>\n<p>Nurmadjito juga menyoroti bahwa pelaksanaan MBG dalam skala nasional tentu menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pengawasan, standar operasional, kualitas makanan, hingga aspek keamanan pangan.<\/p>\n<p>Berdasarkan data yang dikemukakannya, hingga Oktober 2025 telah dibangun sekitar 11.900 dapur MBG yang melayani sekitar 35,4 juta anak dan ibu hamil, atau sekitar 35 persen dari target nasional pada saat itu. Pencapaian tersebut menunjukkan besarnya skala program sekaligus kebutuhan untuk memastikan tata kelola MBG berjalan secara akuntabel dan memenuhi standar yang ditetapkan. <\/p>\n<p>&#8220;Semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan dan standar operasional. Kualitas dan keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,\u201d tutur Nurmadjito.<\/p>\n<p><strong>Soroti Putusan MK Terkait Anggaran MBG<\/strong><\/p>\n<p>Dalam konferensi pers tersebut, Nurmadjito juga menyoroti aspek hukum yang muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 40\/PUU-XXIV\/2026.<\/p>\n<p>Ia menilai putusan tersebut perlu dilihat secara komprehensif, terutama karena menyangkut keberlanjutan program yang memiliki dimensi sosial dan strategis bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai penganggaran MBG. Ia merujuk pada Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menyebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup program makan bergizi.<\/p>\n<p>Nurmadjito berpandangan bahwa persoalan hukum dan konstitusionalitas anggaran MBG tidak semestinya hanya dipandang dari aspek administratif atau penganggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tujuan bernegara, khususnya perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.<\/p>\n<p><strong>Dorong Pendekatan Hukum Progresif<\/strong><\/p>\n<p>Dari perspektif hukum, Nurmadjito menyampaikan bahwa negara perlu menggunakan pendekatan hukum yang mampu menjawab situasi dan kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Ia bahkan menyinggung kemungkinan penggunaan Pasal 22 UUD 1945 dalam konteks keadaan kegentingan yang memaksa, dengan tetap memperhatikan ketentuan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan ini tidak bisa begitu saja dikesampingkan hanya karena persoalan hukum. Kita juga harus mengedepankan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap anak-anak serta masa depan bangsa,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan gagasan hukum progresif, yakni pendekatan hukum yang menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cDalam hukum dikenal teori hukum progresif, yaitu suatu konsepsi yang menempatkan hukum untuk berpihak kepada rakyat kecil dan mampu mendistribusikan keadilan bagi kelompok rentan dan terpinggirkan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p><strong>IKAL LEMHANAS dan Kepentingan Strategis Bangsa<\/strong><\/p>\n<p>Nurmadjito menegaskan, dukungan terhadap keberlanjutan MBG harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas.<\/p>\n<p>Program tersebut, menurutnya, berkaitan langsung dengan pembangunan manusia Indonesia dan ketahanan nasional karena kualitas generasi muda akan menentukan kekuatan bangsa pada masa mendatang. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah, DPR, lembaga negara, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan hukum maupun teknis yang muncul dalam pelaksanaan MBG.<\/p>\n<p>\u201cPolitik hukum Indonesia sudah sangat jelas, yaitu membawa rakyat menuju keadilan sosial berdasarkan UUD 1945. Karena itu, setiap kebijakan strategis negara harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,\u201d pungkas Nurmadjito.<\/p>\n<p>Bagi IKAL LEMHANAS, pembahasan mengenai MBG tidak semata-mata menyangkut persoalan makanan dan anggaran, melainkan menyentuh persoalan ketahanan nasional, pembangunan sumber daya manusia, keadilan sosial, serta masa depan generasi Indonesia.<\/p>\n<p><em>Nara sumber :  Nurmadjito.KSA XIII IKAL<br \/>\nReporter : SJBandung<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sabtu, 7 Agustus 2026 seputarjabar.com Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pandangan tersebut disampaikan Nurmadjito, S.H, M.H., KSA XIII IKAL LEMHANAS, dalam keterangannya pada konferensi pers yang membahas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":7358,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[95],"tags":[],"class_list":["post-7355","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7355","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7355"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7355\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7359,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7355\/revisions\/7359"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7358"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7355"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7355"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.seputarjabarnews.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7355"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}