Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejati DIY Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah ke Kejari

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 Februari, 2025 | 21:23
Kejati DIY Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah ke Kejari

Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Sindutan, Kabupaten Kulonprogo ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Rabu (26/2/2025).

Seputar Jabar | Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyerahkan MS, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Sindutan, Kabupaten Kulonprogo ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo, beberapa waktu lalu.

“Setelah diterima oleh penuntut umum Kejari Kulon Progo, selanjutnya tersangka MS dilakukan penahanan kembali di Lapas Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.

Herwatan mengatakan penyerahan MS selaku makelar atau perantara dalam proses pengadaan tanah beserta barang bukti dilakukan setelah penuntut umum meneliti berkas perkara tersangka.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap dengan diterbitkannya surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21),” kata dia.

MS, kata Herwatan, merupakan makelar atau perantara dalam pengadaan tanah di Sindutan, Kulonprogo yang sumber dananya berasal dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) 1.

Herwatan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari rapat pada tanggal 21 Juli 2016 yang merekomendasikan Dapera dan YAKKAP I untuk membeli tanah di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Pada bulan Agustus 2016, pengurus YAKKAP I bertemu dengan tersangka MS untuk meninjau lokasi dan melakukan negosiasi harga.

Agar harga tanah terlihat wajar, dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

Namun, dalam praktiknya, nilai tanah telah ditentukan terlebih dahulu oleh pengurus YAKKAP I setelah ada kesepakatan harga dengan MS.

Dalam pengadaan ini, YAKKAP I telah mengeluarkan dana sebesar Rp9,38 miliar untuk membeli tujuh bidang tanah dengan luas sekitar 6.981 meter persegi.

Akan tetapi, tanah yang diperoleh hanya seluas 5.689 meter persegi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.292.925.000,00.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 121/S/XXI/12/2024 yang diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2024, ditemukan indikasi kerugian negara yang signifikan. Selama penyidikan, jaksa menyita uang sebesar Rp1,44 miliar.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001. Red

Berita Terkait

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya!
NASIONAL

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya!

Oleh Tim Redaksi
Senin, 6 Juli, 2026 | 16:11
0
1.5k

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya! Miliki rumah impian Anda di Limbangan Green View, perumahan...

Persetruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel)
NASIONAL

Persetruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel)

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 4 Juli, 2026 | 20:01
0
1.5k

Seputar Jabar | Baru baru ini, telah menyeret tokoh-tokoh penting daeran di Pakenjeng masuk dalam pusaran yang lebih dalam, dan...

Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG

Sabtu, 4 Juli, 2026 | 09:07
1.5k
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli, 2026 | 23:57
1.5k
Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli, 2026 | 17:09
1.5k
Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Selasa, 30 Juni, 2026 | 18:15
1.5k
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni, 2026 | 22:37
1.5k
Peran Strategis Pers dalam Negara Hukum dan Pentingnya Perlindungan Terhadap Tugas Jurnalistik

Peran Strategis Pers dalam Negara Hukum dan Pentingnya Perlindungan Terhadap Tugas Jurnalistik

Selasa, 23 Juni, 2026 | 12:55
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

BABINSA Samuderajaya Pimpin langsung Pembukaan Kantor Desa Samuderajaya

BABINSA Samuderajaya Pimpin langsung Pembukaan Kantor Desa Samuderajaya

Selasa, 3 Juni, 2025 | 23:17
1.5k
Dampak Kebakaran di TPA Sarimukti Bupati Sebut Status Kabupaten Bandung Kini Siaga Sampah

Dampak Kebakaran di TPA Sarimukti Bupati Sebut Status Kabupaten Bandung Kini Siaga Sampah

Rabu, 30 Agustus, 2023 | 12:03
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.