Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Jumat 14 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 26 Februari, 2025 | 10:52
Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

RED (SJB),- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Satu dari tujuh tersangka itu adalah Riva Siahaan (RV) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur

Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku PT Pertamina International Shipping; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Qohar menyebutkan, ketujuh tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan terhitung sejak Senin malam.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Harli. Kemudian, minyak bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina.Apabila penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

Akan tetapi, subholding Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha menghindari kesepakatan. Lebih lanjut, dalam periode tersebut juga terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi Covid-19. Namun, pada waktu yang sama, PT Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang. Tim

Berita Terkait

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya!
NASIONAL

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya!

Oleh Tim Redaksi
Senin, 6 Juli, 2026 | 16:11
0
1.5k

LIMBANGAN GREEN VIEW (Rumah Subsidi), Sejuk Alamnya, Nyaman Huniannya, Murah Harganya! Miliki rumah impian Anda di Limbangan Green View, perumahan...

Persetruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel)
NASIONAL

Persetruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel)

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 4 Juli, 2026 | 20:01
0
1.5k

Seputar Jabar | Baru baru ini, telah menyeret tokoh-tokoh penting daeran di Pakenjeng masuk dalam pusaran yang lebih dalam, dan...

Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG
NASIONAL

Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 4 Juli, 2026 | 09:07
0
1.5k

Seputar Jabar | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis...

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli, 2026 | 23:57
1.5k
Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli, 2026 | 17:09
1.5k
Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga

Selasa, 30 Juni, 2026 | 18:15
1.5k
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni, 2026 | 22:37
1.5k
Peran Strategis Pers dalam Negara Hukum dan Pentingnya Perlindungan Terhadap Tugas Jurnalistik

Peran Strategis Pers dalam Negara Hukum dan Pentingnya Perlindungan Terhadap Tugas Jurnalistik

Selasa, 23 Juni, 2026 | 12:55
1.5k

Seputar Jabar adalah portal berita dan informasi Jawa Barat yang menyajikan kabar terkini, akurat, dan relevan bagi masyarakat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Iklan
Kontak Kami
Karir

KATEGORI POPULER

Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang

KORAN DIGITAL

@ 2026 Seputar Jabar News. All Rights Reserved

Kebijakan Privasi  I  Syarat & Ketentuan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.