Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIMAHI

Polres Cimahi meringkus 20 pengedar narkoba dalam sebulan

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 27 Agustus, 2024 | 17:17
Polres Cimahi meringkus 20 pengedar narkoba dalam sebulan

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suharto saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, ganja, hingga obat terlarang di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Cimahi meringkus 20 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ganja, hingga obat terlarang dalam operasi pengintaian dan penangkapan selama satu bulan ini.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suharto menyampaikan bahwa kasus tersebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Ini pengungkapan kasus narkoba selama sebulan, bulan Agustus, kita amankan 20 orang pelaku penyalahgunaan narkoba,” kata Tri di Cimahi, Selasa.

Tri mengatakan penangkapan para pelaku ini merupakan hasil dari operasi para petugas kepolisian untuk meminimalisasi kejahatan jalanan di Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres menguraikan, dari 20 orang tersangka itu terdapat tujuh laporan penyalahgunaan sabu dengan sembilan orang tersangka, tiga laporan penyalahgunaan ganja dengan empat orang tersangka, dua laporan penyalahgunaan tembakau sintetis dengan tiga orang tersangka dan empat laporan penyalahgunaan psikotropika dan obat keras dengan empat orang tersangka.

Dari mereka, barang bukti yang disita yakni sabu seberat 223 gram, 69 gram ganja, 355 gram tembakau sintetis hingga 2.852 butir terlarang diamankan polisi.

Tri mengatakan dengan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk penertiban akar masalah kejahatan yang timbul dari narkoba.

“Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp1 miliar dan menyelamatkan 5.000 jiwa,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika, dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kasus sabu dan tembakau sintetis ancaman paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup, kasus ganja 5 tahun penjara paling lama seumur hidup, kasus obat terlarang maksimal 15 tahun penjara,” kata Tri.

Berita Terkait

Siaran Pers Peringatan HUT Ke 25 Tahun Kota Cimahi
CIMAHI

Siaran Pers Peringatan HUT Ke 25 Tahun Kota Cimahi

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 24 Juni, 2026 | 23:28
0
1.5k

CIMAHI, DISKOMINFO - Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Cimahi menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembangunan sekaligus peneguhan komitmen untuk terus...

Siaran Pers Peresmian Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha
CIMAHI

Siaran Pers Peresmian Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha

Oleh redaksi
Jumat, 20 Februari, 2026 | 23:56
0
1.5k

CIMAHI, DISKOMINFO | Pemerintah Kota Cimahi  meresmikan perubahan nama dua ruas jalan, yakni Jalan Jati Serut menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala...

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Siaran Pers Penganugrahan UHC Awards 2026

Kamis, 29 Januari, 2026 | 20:29
1.5k
Siaran Pers Kunjungan Tim World Bank dan ISWMP

Siaran Pers Kunjungan Tim World Bank dan ISWMP

Selasa, 27 Januari, 2026 | 01:45
1.5k
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
1.5k
Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
1.5k
Siaran Pers Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Siaran Pers Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Rabu, 24 Desember, 2025 | 15:36
1.5k
Siaran Pers Gebyar UMKM Kota Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Manta dan Makin Hepi Tahun 2025

Siaran Pers Gebyar UMKM Kota Cimahi Bersama KOMDIGI XL SMART Manta dan Makin Hepi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember, 2025 | 17:06
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Momen Bahagia Pesta Pernikahan di Sukabumi Berujung Duka

Momen Bahagia Pesta Pernikahan di Sukabumi Berujung Duka

Minggu, 16 Juni, 2024 | 13:38
1.5k
Sekda Garut Sampaikan Indeks Pembangunan Manusia pada Apel Pagi di Lingkup Dinas Pendidikan

Sekda Garut Sampaikan Indeks Pembangunan Manusia pada Apel Pagi di Lingkup Dinas Pendidikan

Kamis, 15 Februari, 2024 | 23:31
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.