Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Kamis 13 Agustus 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
NASIONAL JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Modus jadi Bapak Angkat Pria Bejat di Cicalengka Bandung Lecehkan Bocah Berusia 14 Tahun

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 12 April, 2023 | 16:15
Modus jadi Bapak Angkat Pria Bejat di Cicalengka Bandung Lecehkan Bocah Berusia 14 Tahun

BANDUNG- Dengan modus menjadi bapa angkat, HC (42) yang merupakan warga Cicalengka, Kabupaten Bandung ini, malah melakukan pelecehan seksual pada anak angkatnya yang masih di bawah umur, yaitu berusia 14 tahun.

Bahkan aksi keji HC telah berulangkali. Kini HC, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, terkahir kejadian tersebut terjadi di Cicalengka, Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Awalnya, sekitar awal bulan Februari 2023 korban yang berusia 14 tahun, dikenalkan oleh temannya yang bernama BL kepada pelaku HC,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (11/4/2023).

Seiring berjalannya waktu, kata Kusworo, korban dan tersangka terjalin komunikasi yang intens.

“Merasa nyaman dan mengangap pelaku HC sebagai sosok ayah. Sebab korban ini ditinggalkan sejak 11 bulan lalu oleh ayahnya tanpa alasan,” kata Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, hingga korban menceritakan kepada pelaku mengenai aibnya.

“Mendengar cerita dari korban, pelaku memanfaatkan hal tersebut. Sekitar 22 Maret 2023, saat korban dan pelaku kembali bertemu di Cicalengka, pelaku berkata kepada korban Babeh lagi cape, hibur dong seperti biasa,” ujar dia.

Menurut Kusworo, awalnya korban menolak, namun pelaku tak tinggal diam.

“Pelaku mengancam korban, dengan berkata kalau kamu tidak mau menuruti keinginannya, akan disebarkan aib kamu,” tuturnya.

Kusworo mengungkapkan, korban pun takut dengan ancaman tersebut, akhirnya menuruti keinginan bejat pelaku.

Dikatakan Kusworo, kejadian tersebut terjadi secara berulang lebih dari 4 kali.

“Hingga korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ibu korban,” kata dia.

Lalu kata dia, adanya laporan ke pihaknya terkait kasus ini, akhirnya tersangka HC berhasil diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kusworo, tersangka HC dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman, paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau
CIMAHI

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Oleh redaksi
Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
0
1.5k

Seputar Jabar | Satreskrim Polres Cimahi menangkap SF (40) warga Kota Depok yang melakukan pembunuhan sadis di Kota Cimahi. SF...

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu
KRIMINAL

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
0
1.5k

Seputar Jabar | Seorang juru parkir, Rizal Setiawan, 24, meninggal diduga akibat ditusuk dan dianiaya oleh sejumlah orang di sebuah...

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47
1.5k
Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Jumat, 29 November, 2024 | 22:54
1.5k
Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Sabtu, 16 November, 2024 | 14:13
1.5k
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28
1.5k
6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

Kamis, 26 September, 2024 | 21:30
1.5k
Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Senin, 9 September, 2024 | 16:09
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Pemdes Caringin Gelar Musrembang dan Tetapkan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027

Pemdes Caringin Gelar Musrembang dan Tetapkan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027

Kamis, 15 Januari, 2026 | 11:44
1.5k
Waspadai Geng Motor, Polresta Cirebon Periksa Gerombolan Pemuda Nongkrong, Pastikan Tak Bawa Sajam

Waspadai Geng Motor, Polresta Cirebon Periksa Gerombolan Pemuda Nongkrong, Pastikan Tak Bawa Sajam

Jumat, 20 Januari, 2023 | 00:16
1.5k

Trending.

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Harlah ke-51 MUI Kabupaten Garut Digelar di Pendopo, Perkuat Peran sebagai Khadimul Ummah

Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 18:37
1.5k
Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Dr. Suherman Saleh: Muswil KAHMI Jabar ke-7 Berjalan Sukses, Rumusan Strategis Siap Ditindaklanjuti

Senin, 10 Agustus, 2026 | 17:29
1.5k
Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Dua Tokoh Perintis PUSDAI Diabadikan, Paviliun Miftah Faridl dan Sodik Mudjahid di Resmikan

Selasa, 11 Agustus, 2026 | 13:35
1.5k
Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
1.5k
Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Polsek Cibinong dan INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Perampokan Rumah, Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 11 Juli, 2024 | 17:30
1.5k
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Portal Berita Jawa Barat Terpercaya

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.